Sinyal ISIS Semakin Dekat
Sabtu, 01 Juli 2017 – 14:00 WIB
Terkait penanganan terorisme, Risa mengatakan, tentu secara spesifik aturannya harus dibuat dalam Rancangan Undang-undang Terorisme.
Dia berharap UU Terorisme yang baru dapat mengakomodir seluruh hal-hal yang selama ini belum diatur dalam UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberangasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengatakan, penyerangan atau teror terhadap anggota kepolisian di Masjid Palatehan, depan Mabes Polri, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
- Bela Ukraina, Amerika Sebut Kelompok Ini Dalang Pembantaian di Moskow