Sip! Ada Kabar Baik buat Para Nelayan

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron menjamin Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pesisir pantai Indonesia.
"RUU ini substansinya memberikan proteksi terhadap nelayan Indonesia antara lain di sektor permodalan, asuransi, juga ada asuransi jiwa bagi nelayan yang memang beresiko tinggi saat melaut," kata Herman, dalam Forum Legislasi, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (23/2).
Selain itu lanjutnya, dalam RUU tersebut, pemerintah diberi tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum kepada nelayan yang menghadapi kasus hukum di perbatasan dengan negara tetangga. "Jadi, kalau ada nelayan yang tersangkut urusan dengan perbatasan negara tetangga, itu akan ada bantuan hukum kepada nelayan-nelayan Indonesia," ujar politikus Partai Demokrat ini.
Bahkan, melalui UU ini ujar Herman, nantinya sudah bisa dilaksanakan asuransi bagi nelayan karena sudah dianggarkan Rp 250 miliar. "Juga jaminan terhadap risiko usaha, penetapan harga menghadapi MEA serta mewajibkan perbankan melayani nasabah khusus nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu. (fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan