Sip! Kemenperin Dukung Serapan Garam Rakyat hingga 1,5 Juta Ton
Jumat, 19 Maret 2021 – 20:08 WIB
Industri makanan dan minuman pada 2020 mengimpor garam dengan nilai sebesar USD 19 juta. Ekspor produk yang dihasilkan dengan bahan baku garam impor pada tahun yang sama, nilainya mencapai USD 31 miliar.
"Nilai impor garam kecil, tapi menghasilkan nilai ekspor yang besar,” jelas Adhi S Lukman.
Adapun, sektor manufaktur yang sudah dapat mengonsumsi garam lokal sampai saat ini adalah industri water treatment, penyamakan kulit, pakan ternak, sabun, dan deterjen.
Kemenperin mendukung penambahan serapan garam rakyat hingga 1,5 juta ton. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Kemenperin Tetapkan Pabrik PT Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional
- Kemenperin Dukung Modifikator Lokal Go To International
- Menperin Agus Optimistis Target Industri Manufaktur Tumbuh 5,8 Persen Bisa Tercapai
- Anies Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Garam, tetapi Butuh Keseriusan