Sipir Izinkan Napi Kasus Bom Pulang ke Rumah, tak Dikawal, gak Balik Lagi
jpnn.com, ACEH TIMUR - Iwan Maulana alias Burak, narapidana kasus peledakan bom, kabur dari Rutan Idi, Aceh Timur.
Warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur melarikan diri dengan sepengetahuan petugas. Kasus tersebut terbongkar kemarin, padahal peristiwanya terjadi Kamis (15/6).
Burak merupakan narapidana kasus peledakan bom di sebuah ruko jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, 4 Oktober 2016.
Informasi yang berhasil dihimpun, Burak diberi izin oleh petugas Rutan untuk pulang ke rumahnya. Selain sepengetahuan petugas, Burak juga tidak mendapat pengawalan.
Namun hingga kemarin Burak dilaporkan belum kembali ke Rutan. Kepala Rutan Idi, Irdiansyah Rana enggan berkomentar terkait kaburnya napi.
Sejumlah wartawan media nasional dan lokal bahkan sempat menemuinya meminta keterangan.
“Saya tidak bisa memberi komentar dulu terkait permasalahan ini. Secara tegas kita belum bisa memberi keterangan," ujar Irdiansyah Rana, saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengkritisi kinerja pengawasan di Rutan Idi. Bahkan ia mengaku akan memeriksa petugas Rutan Idi yang membuat tak kembalinya tahanan.
Iwan Maulana alias Burak, narapidana kasus peledakan bom, kabur dari Rutan Idi, Aceh Timur.
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube