Sipir Lapas Gelar Pesta Sabu

Sipir Lapas Gelar Pesta Sabu
Sipir Lapas Gelar Pesta Sabu
JAMBI-Sipir Lapas Kelas IIA Kota Jambi tertangkap pesta sabu. Abdullah Hambali (31) warga Jl KH M Jafar, Kelurahan Mundung Laut, Kecamatan Pelayangan, diamankan Sat Narkoba Polresta Jambi saat pesta sabu bersama dua perempuan yang diduga selingkuhannya serta seorang Satpam Hotel Marina.

Ketiga temannya tersebut adalah, Erwansyah (42), warga RT 01 nomor 42, Kelurahan Hulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, sedangkan pasangan selingkuhnya Desy Oktoviani (21) warga Sabak tinggal di Lorong Cendana, Telanaipura dan Lisa Apriyanti Daulay (21), warga Medan yang tinggal di Perumahan Uka, Kelurahan Paal Merah Lama, Jambi Selatan.

Mereka ditangkap Rabu (07/12) sekitar pukul 05.30 WIB, di Hotel Marina di depan Pasar Angsoduo saat sedang asik pesta sabu. Penangkapan tersangka setelah anggota Satuan Narkoba Polresta Jambi mendapat informasi warga di sekitar yang menyebutkan ada pesta sabu. Polisi langsungbergerak dan dipimpin AKP Witri Hariyono. Bahkan polisi juga menggeledah kamar tersangka.

Tidak sampai 15 menit, polisi menemukan beberapa barang mencurigakan. Barang-barang itu diketahui sempat dibuang kekasihnya itu melalui jendela. Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Harioyono mengatakan, setelah menemukan bong, pireks, korek dari kamar 306, polisi langsung mencari barang bukti sabu yang telah dibuang tersangka Hambali ke lantai dasar. Dengan disaksikan Desy, akhirnya barang bukti satu paket sabu berhasil ditemukan.

JAMBI-Sipir Lapas Kelas IIA Kota Jambi tertangkap pesta sabu. Abdullah Hambali (31) warga Jl KH M Jafar, Kelurahan Mundung Laut, Kecamatan Pelayangan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News