Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba

Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba
Sipir Lapas Jadi Kurir Narkoba
Dihadapan petugas Agus mengaku kalau SS itu berasal dari dua narapidana, yaitu Wahyudi alias Radek, dan Narudin alian Nian, yang menghuni di blok D kamar 8 Lapas Pemuda Tangerang. Tanpa buang polisi menggerebek sel keduanya setelah berkoordinasi dengan Kalapas Pemuda Tangerang, P Kunto Wiryanto.

Dari kamar narapidana itu petugas kembali menemukan 9 paket SS. "Kasus ini masih kita kembangkan untuk menelusuri dari mana asal narkotika itu bisa masuk ke dalam lapas,"tegasnya.

Sementara itu Kepala Lapas Pemuda Tangerang, P. Kunto Wiryanto membenarkan kalau Agus bawahannya. "Dua napi yang ditangkap bernama Wahyudi alias Rodek dihukum 4 tahun dan Narudin bin Niam dihukum 4 tahun 10 bulan," katanya. Atas temuan itu, Kunto mengaku merasa tertampar. Lantaran, Kunto mengaku sangat ketat mengawasi peredaran narkoba di lapas yang dia pimpin.

"Tapi kami tidak memiliki alat pendeteksi narkoba jadi kasus ini terjadi,"ungkapnya . Ironisnya, di depan Lapas Pemuda Tangerang ada spanduk besar bertulisankan, "Perang Terhadap Narkoba" tapi ternyata pegawai lapas sendiri yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. (gin)

TANGERANG - Seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang dibekuk Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang lantaran diduga mendalangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News