Siramkan Air Panas, Bule AS di Bali Dihajar Suami Sendiri

Siramkan Air Panas, Bule AS di Bali Dihajar Suami Sendiri
KORBAN KDRT: Warga negara Amerika Serikat (AS) Olya Lapina (duduk) saat menjalani penanganan medis di Puskesmas Nusa Penida I. Foto: Istimewa for Radar Bali

Polisi pun mengamankan Made di Polsek Nusa Penida. Sementara korban berada di penginapan.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara,” sebutnya.(rb/mus/ayu/mus/JPR)


Warga negara asing (WNA) bernama Olya Lapina (44) yang kini tinggal di kawasan Sanur, Denpasar, Bali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News