Sisa 817 Kursi Haji, Berpotensi Jadi Rebutan

Masa Pelunasan BPIH Gelombang IV Ditutup

Sisa 817 Kursi Haji, Berpotensi Jadi Rebutan
Sisa 817 Kursi Haji, Berpotensi Jadi Rebutan
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menjelaskan soal fenomena ada provinsi yang jumlah pelunasannya melebihi atau dibawah kuota pokoknya tadi. Fenomena tadi muncul karena ketika pelunasan tahap II ditutup pada 7 Setember, seluruh kuota sisa ditarik menjadi wewenang Kemenag pusat.

Selanjutnya, seluruh kuota sisa itu dibagikan lagi ke provinsi secara proporsional. "Pengembalian kembali sisa kursi ini diprioritaskan untuk calon jamaah di atas usia 87 tahun," katanya setelah audiensi dengan juara Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional. Dari skema pengembalian sisa kursi itu, ada sejumlah provinsi yang mencatatkan laporan bahwa jumlah jamaah yang melunasi BPIH melebihi kuota tetap.

Menteri yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, pihaknya belum mengambil kebijakan khusus soal adanya sisa kursi haji setelah masa pelunasan BPIH gelombang IV ditutup. Dia mengatakan, Kemenag akan segera mengumumkan secara resmi sisa kuota haji ini akan digunakan atau dialokasikan untuk siapa saja.

Sikap Kemenag yang masih belum tegas itu, memunculkan danpak negatif. Diantaranya adalah, bakal ada kompetisi atau rebutan dari pihak-pihak yang selama ini sudah berancang-ancang untuk mendapatkan "free pass" berhaji. Pihak-pihak ini adalah, masyarakat yang sudah memiliki nomor porsi dan sudah dipastikan berangkat beberapa tahun lagi. Tetapi mereka memilih untuk meminta sisa kursi, supaya bisa berangkat tahun ini juga.

JAKARTA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler gelombang empat ditutup kemarin (25/9) sore pukul 16.00 WIB. Hasil rekapitulasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News