Sisa Kursi Haji Prioritaskan Lansia

Sisa Kursi Haji Prioritaskan Lansia
Sisa Kursi Haji Prioritaskan Lansia
"Sisa kuota (yang akan diisi) untuk lansia 83 tahun ke atas akan dikembalikan ke provinsi," katanya. Selanjutnya Kanwil Kemenag provinsi memiliki wewenang menjaring calon jamaah haji berumur 83 tahun lebih yang tidak masuk dalam daftar berangkat haji tahun ini.

Kemenag belum membeber kuota haji untuk lansia tersebut di masing-masing provinsi. Tetapi umumnya jumlah kuotanya dibagi bersama antara jamaah lansia dengan pendampingnya. Jadi jika misalnya Provinsi Jawa Timur mendapat pengembalian kuota 200 kursi, berarti calon jamaah haji lansia yang akan dijaring sebanyak seratus orang. Sisanya seratus orang lagi untuk calon jamaah haji pendamping lansia.

Sampai saat ini, Kemenag terus berusaha mengurangi jumlah calon jamaah haji lansia di daftar tunggu. Mereka akan diprioritaskan setiap kali ada sisa kursi haji per tahun. Selain itu, Bahrul juga mengatakan PMA ini akan menegaskan lagi sistem pemberangkatan haji yang dijalankan Kemenag. "Yaitu skema atau sistem dengan prinsi first come first served," kata dia.

Dengan sistem ini, Kemenag menghindari praktik-praktik nakal. Yakni upaya penyerobotan kursi haji, baik itu melalui calo internal Kemenag maupun jalan-jalan curang lainnya. Penerbitan PMA diperkirakan akan bebarengan dengan penetapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang masa pelunasan BPIH 2013.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menjalankan skema baru untuk mengisi sisa kursi haji. Skema baru itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News