Sisa Kursi Haji Prioritaskan Lansia
Minggu, 28 April 2013 – 05:17 WIB
Seperti diberitakan pelunasan BPIH mulai dibuka awal Mei. Mulai tahun ini pemerintah hanya membuka satu kali masa pelunasan BPIH. Dari hasil pembahasan antara pemerintah dengan DPR, disepakati rata-rata BPIH USD 3.527 per jamaah atau Rp 33,8 juta (kurs Rp 9.600 per USD). (wan/oki)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bakal menjalankan skema baru untuk mengisi sisa kursi haji. Skema baru itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat