Sisir Panti Pijat, Pergoki 12 Pasangan

Sisir Panti Pijat, Pergoki 12 Pasangan
Sisir Panti Pijat, Pergoki 12 Pasangan
“Kita ingin memastikan laporan warga mengenai aktivitas pemotongan hewan yang berada di lingkungan masyarakat. Setelah dicek, kuat dugaan RPH tersebut karena tak memiliki izin sehingga kita akan memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan,” ujar Aris. Selain tak bertemu dengan pemiliknya, petugas tak mendapatkan aktivitas penjagalan.

Hanya saja indikasi aktivitas penjagalan itu terlihat adanya cincin (tempat mengikat) pemotongan hewan di lantai sekitar kandang sapi. Dari temuan tersebut, petugas langsung memanggil dua orang penjaga di lokasi tersebut. “Malam ini (kemarin, red) kami sampaikan surat peringatan dan membongkar bangunan tersebut. Apabila tak dindahkan, petugas akan bertindak tegas karena telah melanggar aturan,” tegas Aris. (rim/wek/ce2)

PALEMBANG – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Palembang, di-back up Polresta Palembang dan Denpom II/4 Palembang, Selasa malam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News