Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus film dewasa Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengkaji permintaan penangguhan penahanan Siskaeee.
“Jadi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan (penangguhan) tersebut. Tentunya kami akan kaji dan pertimbangkan oleh penyidik," Kombes Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Ketika ditanyakan soal adanya gangguan kejiwaan pada Siskaeee yang jadi salah satu alasan penangguhan penahanan, Ade Ary menjelaskan masih didalami oleh penyidik.
"Nanti akan didalami penyidik, tergantung perkembangan penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Jadi, hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kami mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.
Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa kliennya tidak akan kabur dan tak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Tersangka kasus film dewasa Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan, Polda Metro Jaya merespons begini.
- Kecam Penyebar Hoaks Rusuh Jakarta, JMP: Jangan Pertaruhkan Keamanan Warga
- Soal Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda, Tim Puslabfor Diturunkan
- 5 Polisi Dipecat Polda Jambi terkait Kematian Brigadir EWS, Perbuatan Mereka Tercela
- Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mantan Istri Polisi
- Pemilik 995 Senjata Api di Sekolah Sudah Meninggal Dunia Tahun 2020
- Jenderal Purnawirawan TNI Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Senpi & Narkoba di Sekolah
JPNN.com




