Sistem Baru Penilaian Kerja PNS Diterapkan 1 Januari 2014

Sistem Baru Penilaian Kerja PNS Diterapkan 1 Januari 2014
Sistem Baru Penilaian Kerja PNS Diterapkan 1 Januari 2014
Azwar menambahkan, dalam waktu dekat kementerian yang dipimpinnya akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh instansi pemerintah dan pemerintah daerah. Namun sebelum rapat koordinasi, setiap instansi pemerintah diminta mendalami substansi PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun  2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah.(flo/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar meminta para pimpinan kementerian dan lembaga (K/L)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News