Sistem e-Meterai Tidak Dapat Diakses, Peruri Panen Kritikan

Sistem e-Meterai Tidak Dapat Diakses, Peruri Panen Kritikan
Meterai Elektronik atau e-meterai. Foto: Humas DJP/antara

jpnn.com, JAKARTA - Kegagalan sistem e-meterai atau meterai elektronik milik Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sejak Senin (19/2) menimbulkan kritik.

Tidak hanya menghambat operasional harian pengguna layanan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan Peruri dalam mendukung inisiatif digitalisasi.

Platform media sosial, seperti Fomo dan Twitter telah menjadi ajang bagi warganet untuk mengungkapkan kritik dan kekesalan mereka karena tidak bisa mengakses layanan e-meterai, komponen krusial dalam pengesahan dokumen secara digital.

Keluhan ini bukan hanya datang dari individu, tetapi juga dari beberapa klien korporat besar Peruri, seperti sektor jasa keuangan dan telekomunikasi.

Kegagalan sistem ini juga menimbulkan keraguan atas kapabilitas Peruri dalam menjalankan program-program strategis pemerintah, khususnya terkait dengan inisiatif Govtech Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintah.

Ketidaksiapan dan kegagalan dalam mengelola infrastruktur digital yang krusial seperti e-meterai menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat tentang sejauh mana Peruri dapat diandalkan dalam proyek-proyek digitalisasi pemerintah yang lebih luas dan kompleks.

Dalam menghadapi situasi ini, Peruri telah mengeluarkan permohonan maaf dan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya memperbaiki masalah tersebut.

Tim Helpdesk PT Peruri Digital Security (PDS) menyatakan bahwa adanya gangguan terkait layanan tanda tangan digital, serta e-meterai.

Masyarakat mempertanyakan sistem e-meterai Peruri tidak dapat diakses sejak Senin (19/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News