Sistem Informasi Onlimo, Inovasi KLHK Permudah Monitoring Limbah

Sistem Informasi Onlimo, Inovasi KLHK Permudah Monitoring Limbah
Limbah busa kembali muncul di pintu air Sungai Banjir Kanal Timur, Ujung Menteng, Jakarta Timur, Sabtu (4/7) sore. Foto: ANTARA/Andi Firdaus

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan pentingnya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemantauan kualitas air seperti di daerah aliran sungai (DAS), waduk maupun danau yang berada di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan sekaligus mengawasi dari potensi air tercemar akibat limbah industri, rumah tangga, hingga sampah.

Direktur Pengendalian Pencemaran Air KLHK Lukmi Purwandari menegaskan hal ini mengacu pada Permen LHK Nomor 93 Tahun 2018 jo. Permen LHK Nomor 80 Tahun 2019.

Ia mengatakan bahwa untuk memperoleh informasi terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat dan terbuka, perlu dilakukan pemantauan kualitas air limbas secara terus menerus.

Hal ini mengacu pada Pasal 144 ayat 1 menyatakan pemantauan mutu air limbah dilakukan secara manual maupun otomatis dan terus menerus.

Demi memudahkan monitoring dalam pengelolaan limbah, KLHK telah menciptakan sistem pemantauan kualitas air otomatis, kontinyu, dan online berbasis aplikasi yaitu Onlimo.

Lukmi mengatakan, Onlimo sangat membantu, seperti mendapatkan data kualitas air secara realtime dan online, mendapatkan tren perubahan status mutu dalam waktu cepat.

Selain itu, sebagai early warning system ketika terjadi pencemaran yang sangat tinggi, mengurangi biaya dan waktu dalam pengambilan sampel dan analisa laboratorium.

Demi memudahkan monitoring dalam pengelolaan limbah, KLHK telah menciptakan sistem pemantauan kualitas air otomatis, kontinyu, dan online berbasis aplikasi yaitu Onlimo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News