Sistem Internal Bina Marga Dinilai Buruk

Sistem Internal Bina Marga Dinilai Buruk
Sistem Internal Bina Marga Dinilai Buruk
JAKARTA - Aspek-aspek pengendalian mutu pekerjaan dan perencanaan, serta prioritas anggaran di Ditjen Bina Marga, dinilai masih lemah. Hal itu terbukti dari banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di lima provinsi selama 2007-2009, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 85 miliar lebih.

Penilaian itu diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI, KH Abdul Hakim, sebagaimana rilis yang disampaikan Jumat (19/2), berdasarkan rapat kerja dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rabu (17/2) lalu. Disebutkan, dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri PU Hermanto Dardak itu, Abdul Hakim meminta Kementerian PU khususnya Ditjen Bina Marga, untuk meningkatkan kinerja mereka baik di bidang perencanaan maupun pengawasan.

"Berdasarkan hasil pemeriksan BPK atas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional pada lima objek pemeriksaan, disimpulkan bahwa sistem pengendalian intern pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional belum memadai. Selain pengendalian kualitas/mutu pekerjaan lemah, juga belum ada sinkronisasi antara pekerjaan desain dengan pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan," kata Hakim.

Rendahnya pengendalian kualitas, jelas Abdul Hakim lagi, antara lain diketahui berdasarkan pengawasan mutu yang dilakukan oleh konsultan pengawas maupun pengawas dari SNVT PJJ, yang tidak optimal sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis. Ini katanya, berdampak pada buruknya hasil pekerjaan fisik oleh kontraktor. Lebih jauh, Ditjen Bina Marga juga dinilai tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap kontraktor yang gagal, atau terlambat dalam menyelesaikan kewajibannya yang tertera dalam kontrak.

JAKARTA - Aspek-aspek pengendalian mutu pekerjaan dan perencanaan, serta prioritas anggaran di Ditjen Bina Marga, dinilai masih lemah. Hal itu terbukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News