Sistem Kolaborasi Erick Thohir Terbukti Tuntaskan Permasalahan BUMN

Sistem Kolaborasi Erick Thohir Terbukti Tuntaskan Permasalahan BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sistem kolaborasi Menteri BUMN Erick Thohir terbukti mampu menuntaskan segala persoalan di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah.

Terbaru, melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Erick Thohir berhasil mengungkap kasus korupsi yang terjadi pada PT Garuda Indonesia.

Keberhasilan sistem kolaborasi yang Erick Thohir terapkan diakui sukses oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak. Terbukti, kasus-kasus penyelewengan di tubuh BUMN mampu cepat dituntaskan.

“Saya kira ini satu hal yang baik dalam perspektif ekonomi analisis maupun bisnis prosesnya, karena BUMN itu dalam melakukan kegitan operasionalnya ada. Inilah yang memerlukan kolaborasi. Sehingga tidak hanya ada tipikor, lalu masuk penindakan,” ujar Barita.

Barita mengatakan dilibatkannya seluruh stakeholder adalah bukti keseriusan Erick Thohir dalam mentransformasi BUMN. Menurutnya, tanpa kepemimpinan berani dari Erick Thohir, kasus-kasus di BUMN tidak mungkin akan terselesaikan.

“Jadi memang ini harus kolaborasi. Tetapi itu pintunya ada di menterinya, dari Pak Erick Thohirnya. Kalau beliau tidak membuka dan berani keras kepada institusinya, tentu pihak eksternal yang kolaboratif itu hanya menunggu di hilir,” ujar Barita.

Ia juga mengatakan sistem kolaborasi yang dibawa Erick Thohir ini bukan hanya bertujuan untuk menangkap para tersangka koruptor. Namun, Barita melihat jika Eks Presiden Inter Milan itu memang berkomitmen untuk menyehatkan kembali BUMN.

“Kita melihat bahwa yang diinginkan beliau (Erick Thohir) bukan hanya penindakan terhadap para koruptor. Tetapi menyehatkan BUMN,” pungkasnya. (ant/dil/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sistem kolaborasi Menteri BUMN Erick Thohir terbukti mampu menuntaskan segala persoalan di tubuh perusahaan-perusahaan pelat merah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News