Sistem Marketplace Dibayangi Masalah, Guru Lulus PG PPPK alias P1 Perlu Tahu, Tak Sinkron

Sistem Marketplace Dibayangi Masalah, Guru Lulus PG PPPK alias P1 Perlu Tahu, Tak Sinkron
Anggota Komisi X DPR Prof Zainuddin Maliki soal sistem marketplace untuk menuntaskan guru lulus PG PPPK alias P1. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyoroti rencana penerapan sistem marketplace untuk menuntaskan masalah guru honorer lulus passing grade (PG) PPPK.

Legislator Fraksi PAN itu menyebut masalah sistem marketplace itu masih dipertanyakan oleh para guru lulus PG PPPK yang menunggu kepastian soal nasibnya.

Adapun sistem marketplace rencananya bakal diterapkan pada 2024 yang diatur dalam RPP Manajemen ASN.

"Metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan. Dengan demikian tidak bisa dipastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya," ujar Prof Zainuddin kepada JPNN.com, Selasa (25/7).

Sementara itu, katanya, Komisi X DPR meminta pemerintah harus sudah mengangkat semua guru honorer lulus PG PPPK alias P1 akhir Oktober 2023.

Sebab,mereka sudah kelamaan menunggu pengangkatan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tetapi terkendala penempatan.

Prof Zainuddin juga melihat masih ada aturan tentang penetapan gaji yang harus disinkronisasi.

Di satu sisi Menteri Keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN PPPK atas biaya APBN melalui DAU.

Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyebut sistem marketplace dibayangi masalah. Guru lulus PG PPPK atau P1 perlu tahu. Ini soal nasib mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News