Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah
Kamis, 29 Desember 2011 – 14:30 WIB

Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi, baik pusat maupun daerah. Ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan seperti yang terjadi sebelumnya, seperti banyaknya temuan rekening gendut PNS. "Seperti yang selama ini terjadi, pencairan dana APBN nanti sekitar Oktober. Akibatnya, hanya beberapa bulan saja waktu yang dipakai pemda untuk mengelola dana tersebut sehingga terjadi inefisiensi dan mendorong pengelola keuangan mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadinya agar tidak dikembalikan ke negara (silfa)," tuturnya.
"Dengan banyaknya temuan rekening gendut PNS ini semakin mendorong Kementerian PAN&RB untuk secepatnya mengubah sistem pencairan dana APBN," kata Sekretaris Kemenpan&RB Tasdik Kinanto dalam keterangan persnya, Kamis (29/12).
Baca Juga:
Saat ini, Kemenpan&RB telah melakukan pembahasan masalah tersebut bersama PPATK, KPK, UKP4 dan BPKP. Intinya, untuk membentuk Tim Evaluasi Penyerapan APBN agar tidak ada penumpukan lagi di akhir tahun.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar segera mengubah sistem pencairan dana APBN ke seluruh instansi,
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya