Sistem Penggajian PNS Perlu Ditinjau Ulang
Sabtu, 20 November 2010 – 13:48 WIB
JAKARTA - Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) perlu ditinjau ulang. Pasalnya, menurut Prof Prijono Tjiptoherijanto, pakar administrasi dan keuangan Universitas Indonesia, ratio penggajian yang berlaku saat ini justru telah mengakibatkan kesenjangan kesejahteraan antara pejabat struktural, fungsional, maupun PNS yang tidak menjabat. Prijono juga menyoroti terjadinya diskriminasi antara PNS pria dan wanita. Jabatan-jabatan penting dalam jajaran pemerintahan sebagian besar hanya diisi oleh PNS pria. Kesempatan bagi PNS perempuan memang agak terbatas.
"Biar PNS bisa bekerja dengan tenang dan mencegah praktik KKN, kesejahteraan PNS perlu mendapat perhatian," kata Prijono pada JPNN, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Dijelaskannya tunjangan jabatan bagi para pejabat struktural dan fungsional, selain menimbulkan kecemburan bagi PNS yang tidak menjabat, juga telah menyebabkan kesenjangan kesejahteraan. "Ratio penggajian yang saat ini diberlakukan perlu peninjauan ulang untuk menghindari jumlah besarnya tunjangan khusus yang harus diberikan kepada seseorang," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sistem penggajian pegawai negeri sipil (PNS) perlu ditinjau ulang. Pasalnya, menurut Prof Prijono Tjiptoherijanto, pakar administrasi dan
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty