Sistem Perencanaan Nasional Model GBHN Terbentur Yuridis

Sistem Perencanaan Nasional Model GBHN Terbentur Yuridis
Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI Deding Ishak dan anggota Lembaga Pengkajian MPR RI Margarito Kamis. Foto: MPR

Mereka sama-sama menyatakan bahwa kesepakatan itu ada di tangan ketua partai-partai politik.

“Masyarakat masih menunggu pedoman yang akan diterapkan dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Margarito.

Menurut dia, hal itu merupakan kenyataan yang harus dihadapi sebagai jalan paling kecil untuk melembagakan mimpi Indonesia.

“Ini membutuhkan komitmen para pemimpin untuk tunduk dan taat pada pedoman ini, bila tidak semua akan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya. (jpnn)


Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News