Sistem Ranking Ditiadakan, Penempatan Guru Lulus PG PPPK Ditentukan Kemendikbudristek
jpnn.com, JAKARTA - Para guru lulus passing grade (PG) PPPK tidak perlu pusing lagi.
Mereka dipastikan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini.
Menurut Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna, sudah ada jaminan dari Panselnas bahwa guru honorer lulus PG PPPK tidak akan dites kembali.
Mereka akan langsung diangkat dan hanya melalui verifikasi validasi data.
Guru honorer juga tidak perlu waswas akan dipindahkan ke luar daerah.
Kalaupun kuota di sekolah induk penuh, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencarikan kuotanya.
"Teman-teman guru honorer lulus PG PPPK tidak usah pusing lagi. Semuanya sudah jelas, tidak ada yang dipindahkan jauh-jauh, jika di sekolah induknya kuota penuh," kata Hasna kepada JPNN.com, Selasa (24/5).
Setelah beraudensi dengan para pejabat Kemendibudristek serta KemenPAN-RB,, terungkap bahwa Panselnas akan mengangkat 193.954 para guru lulus PG PPPK tahap 1 dan 2.
Sistem ranking dalam penentuan kelulusan bagi guru lulus PG ditiadakan, penempatan mereka ditentukan Kemendikbudristek
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat