Sistem Transit Haji Nonkuota Diubah
Untuk Cegah Jamaah RI Telantar
Rabu, 10 November 2010 – 05:25 WIB
Jumlah jamaah haji khusus Indonesia tahun ini mencapai 23,5 ribu dan jamaah reguler berjumlah 197,5 ribu orang. Pada musim haji 2009, jumlah jamaah haji khusus sebanyak 17 ribu orang.
Sesuai jadwal, pada hari ini ada 26 PIHK yang memberangkatkan jamaah. Jamaah terbanyak diberangkatkan oleh PT Kopindo Wisata sebanyak 263 orang. PIHK lain yang memberangkatkan jamaah cukup banyak adalah PT Sahid Gema Wisata, PT Ebad Al Rahman Wisata dan PT Aida Tourindo Wisata. Selain melalui maskapai dalam negeri jamaah juga banyak diangkut dengan maskapai
asing seperti Emirates dan Saudi Arabian Airlines.
Menurut Basani, hingga menjelang closing date, kedatangan jamaah haji khusus di King Abdul Azis tak ditemukan kendala berarti. Beberapa kasus yang kerap muncul adalah justru keterlambatan kedatangan penjemput rombongan. Jamaah khusus terakhir yang akan tiba adalah diberangkatkan PT Diyo Siba. Menurut rencana, jamaah itu baru akan berangkat dari Jakarta pada Kamis (11/11) pukul 15.35.Mereka diberangkatkan oleh Saudi Arabian Airlines sehingga tak terkendala dengan closing date. (zul/dwi)
JAKARTA - Kebijakan baru segera diambil untuk mengurai karut marut pelayanan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terutama bagi jamaah haji khusus.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?