Sistem Zonasi Bukan Hanya terkait PPDB
jpnn.com, BOGOR - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didi Suhardi menyatakan sistem zonasi bukan hanya untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tujuan zonasi jauh lebih besar dibanding PPDB.
"Ini bukan kali pertama kami menegaskan soal zonasi. Sebab, di lapangan banyak masyarakat yang memandang zonasi hanya PPDB. Padahal ada tujuan besar yang ditarget pemerintah," kata Didi dalam media gathering Kemendikbud di Bogor, Minggu (14/10).
Dia menyebutkan, zonasi merupakan kebijakan pemerintah untuk mempercepat proses pelaksanaan pemerataan kualitas pendidikan di tanah air. Ini agar sekolah favorit ada di mana-mana.
Selama ini kesenjangan mutu pendidikan terpampang jelas. Sekolah favorit dan biasa, perbedaannya cukup jauh. Seharusnya semua sekolah favorit sehingga mutu pendidikan merata.
Itu sebabnya, kata Didi, perlu ada intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah. Baik dari sarana prasana, anggaran, ketersediaan guru, dan lainnya.
"Makanya pemerintah membuat sistem zonasi. Data zonasi ini nanti digunakan dalam penetapan anggaran pendidikan. Sampai saat ini ada 2578 zonasi SMA di seluruh Indonesia. Harapannya bisa mempercepat sekolah berkualitas di seluruh daerah," tandas Didi. (esy/jpnn
Ada tujuan yang lebih besar dari penerapan sistem zonasi, yang tidak sekadar urusan PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana