Sistem Zonasi PPDB 2018 Diapresiasi
Jumat, 13 Juli 2018 – 00:05 WIB
”Kata paling sedikit membuat daerah dan sekolah tidak bisa menolak ketika jumlahnya sudah 20 persen, karena tidak ada batas maksimal,” ungkapnya. Hal iti memicu masyarakat memanfaatkan peluang lemahnya kontrol pemberian SKTM oleh kelurahan setempat, sehingga banyak salah sasaran.
Baca Juga:
”Terkait ini (SKTM tidak valid, Red) KPAI menyampaikan apresiasi kepada Gubenur Jawa Tengah yang sudah memerintahkan pihak sekolah untuk melakukan verifikasi faktual terhadap siswa yang mendaftar di jalur yang menggunakan SKTM,” ujarnya.
Dari Hasil verifikasi ada 78.065 SKTM yang dianggap palsu dan dibatalkan penerimaannya. Sehingga untuk PPDB SMA/SMK bisa kembali dibuka. (lyn)
KPAI mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang menerapkan sistem zonasi pada PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini