Sistem Zonasi PPDB Dianggap Mengakhiri Kasta Sekolah

Sistem Zonasi PPDB Dianggap Mengakhiri Kasta Sekolah
Siswa SD. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah pusat yang kembali menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2018 ini diapresiasi Ikatan Guru Indonesia (IGI).

Prosesnya sudah berjalan tapi hiruk pikuk masih terjadi. Ada yang protes karena ingin anaknya sekolah di sekolan A tetapi sekolah terdekat hanya sekolah C dan D.

"Puluhan tahun lamanya pemerintah telah membentuk kasta-kasta sekolah sehingga lahirlah istilah sekolah unggulan, sekolah andalan, sekolah teladan, sekolah percontohan, sekolah khusus hingga sekolah berstandar nasional dan sekolah berstandar internasional," kata Muhammmad Ramli Rahim, ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Minggu (3/6).

Kenyataannya di lapangan, lanjutnya, kasta-kasta sekolah ini lebih banyak memberi dampak negatif dibanding dampak positifnya. Jika kasta-kasta sekolah ini dipertahankan maka mimpi “pendidikan merata dan berkualitas” tetap hanya menjadi mimpi.

BACA JUGA: Siswi Bunuh Diri karena Takut Ditolak Sekolah Favorit?

Mereka yang sukses lulus di sekolah unggulan akan memandang remeh siswa lulusan di sekolah rendahan atau buangan. Mereka yang hanya bisa lulus di sekolah buangan akan merasa rendah diri di hadapan siswa sekolah unggulan. Di Masyarakat, mereka pun akan mendapat stigma negatif karena bersekolah di sekolah buangan.

"Baru menyebut nama sekolahnya, masyarakat sudah menjustifikasi mereka sebagai siswa bodoh, nakal dan susah diatur, sementara mereka yang sekolah di sekolah unggulan akan mendapat label anak baik, pintar dan penurut," tuturnya.

Parahnya lagi, guru-guru terbaik, fasilitas terbaik dan segala pujian diberikan ke sekolah-sekolah unggulan itu sehingga mereka yang bodoh-nakal-susah diatur itu pun yang seharusnya dididik oleh orang hebat dengan pendekatan khusus, malah mendapatkan “guru buangan”, fasilitasnya tidak karu-karuan sehingga makin hancurlah mereka. (esy/jpnn)


Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 yang menggunakan sistem zonasi dianggap menghilangkan kasta-kasta sekolah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News