Sistem Zonasi Sekolah, Rotasi Guru 4-6 Tahun Sekali

Sistem Zonasi Sekolah, Rotasi Guru 4-6 Tahun Sekali
Guru dan siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Selama ini belum ada Perpres urusan pendidikan terutama sekolah, dan madrasah. Misalnya dalam kaitan sarpras. Dengan zonasi ini ketahuan tidak ada jalan untuk akses ke sekolah. Tidak ada kendaraan trayek menuju sekolah itu. Kemudian ketahuan juga sekian ribu kecamatan yang belum ada SMP-nya," terangnya.

BACA JUGA: Bachtiar Chamsyah: Kalau Dia Menjadi Menteri, Saya Gembira Sekali

Dengan zonasi ini, lanjut Menteri Muhadjir, bisa terpetakan dengan baik dan melibatkan banyak pihak untuk ikut bertanggung jawab memajukan pendidikan di daerah masing-masing melalui zona.

"Intinya kalau ada Perpres yang memayungi maka daerah akan memiliki kekuatan untuk koordinasi bahkan memaksa lembaga, dinas atau lembaga lain untuk ikut bertanggung jawab," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Rotasi guru dalam konteks kebijakan zonasi sekolah akan dijadikan sebagai upaya pemerataan distribusi dan alokasi guru agar tenaga pendidik bisa merata.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News