Siswa Bawa Laptop, Beban Listrik Naik
Dalih Komite soal Pungutan Rp 50 Ribu

jpnn.com - MOJOKERTO - Komite SMPN 1 Ngoro, Kabupaten Mojokerto meminta semua pihak untuk tidak mempermasalahkan pungutan Rp 50 ribu per siswa per bulan di sekolah tersebut. Alasannya, pungutan itu murni merupakan kehendak komite bersama wali murid.
Menurut humas komite SMPN 1 Ngoro, Senedi, uang yang terkumpul dari pungutan tersebut juga tidak dikelola sekolah, tetapi dikelola komite. “Itu bentuknya sumbangan dari orang tua. Jadi, sifatnya sukarela,” tegasnya, Minggu (6/4).
Senedi menuturkan, sejak berstatus RSBI, prestasi sekolah itu sangat menonjol. Semua kegiatan ekstrakurikuler juga berjalan lancar. “Anak-anak bisa mengikuti kegiatan ke luar negeri. Setiap ada lomba-lomba juga selalu ikut dan sering jadi juara,” paparnya.
Para siswa juga mengikuti program bahasa Inggris di kampung bahasa Inggris di Pare. “Karena para siswa banyak yang bawa laptop, beban listrik sekolah juga tinggi,” ujarnya.
Namun, dulu hal itu tidak masalah. Karena berstatus RSBI, sekolah bebas memungut biaya dari siswa. Begitu RSBI dihapus sejak awal 2013, otomatis sekolah tidak diperbolehkan untuk memungut biaya dari siswa. “Karena tidak boleh menarik siswa, program-program yang sudah berjalan di sekolah terancam bubar,” paparnya.
Kalau urunan dan sukarela, kenapa ditentukan nominalnya? “Sebab, ada hitung-hitungan kebutuhannya dan bisa nutup kalau urunannya Rp 50 ribu,” ucapnya. (jif/abi/JPNN/c18/ami)
MOJOKERTO - Komite SMPN 1 Ngoro, Kabupaten Mojokerto meminta semua pihak untuk tidak mempermasalahkan pungutan Rp 50 ribu per siswa per bulan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja