Siswa Disodomi, ‎Lembaga Pendidikan Tidak Boleh Disalahkan
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak, Ali Tanjung menyatakan lembaga pendidikan tidak boleh disalahkan dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS). Menurutnya, pihak yang harus disalahkan adalah pelaku tindak kekerasan seksual itu.
"Musuh bersama itu pelaku tindak kekerasan, bukan lembaga pendidikan," kata Ali dalam konferensi pers di Matraman, Jakarta, Sabtu (19/4). Menurutnya, untuk antisipasi kejadian serupa terulang kembali maka petugas kebersihan di JIS dilarang berinteraksi dengan pelajar selama jam sekolah.
Selain itu, tambah dia, petugas tidak perlu bersih-bersih selama jam sekolah. "Mari kita bunuh tikus ini jangan hancurkan lumbung. Tikus itu pelakunya. Kita sepakati musuh bersamanya adalah pelaku," tandas Ali.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus sodomi terhadap siswa taman kanak-kanak di JIS. Dua tersangka, yakni Agung dan Frizkiawan langsung dijebloskan ke tahanan. Sedangkan satu tersangka lagi adalah seorang perempuan bernama Afriska yang diduga mengetahui aksi para pelaku tetapi tidak melapor. (gil/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak, Ali Tanjung menyatakan lembaga pendidikan tidak boleh disalahkan dalam kasus kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan