Siswa PAUD Dilarang Diajari Baca, Tulis dan Hitung
Jumat, 05 Oktober 2012 – 13:05 WIB

Siswa PAUD Dilarang Diajari Baca, Tulis dan Hitung
Ia menambahkan, sejumlah syarat untuk dapat terakreditasi di antaranya, sudah terdaftar masa periode berdirinya, punya izin operasional, punya sarana dan pra sarana yg cukup. Begitu juga guru sudah mencukupi.
Ade mengatakan setiap tahun Diknas Provinsi secara rutin memberikan bantuan. “Bantuan Operasional Pendidikan diberikan sekitar Rp200-240 ribu/anak. Disalurkan kepada lembaga untuk digunakan sebagai keperluan sekolah. Untuk mendapatkannya mereka bisa mengajukan usul kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Lalu ada juga Tunjangan guru TK non PNS dalam jumlah terbatas 3.600.000/tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Festival Kreativitas Guru dan Anak PAUD Dinas Pendidikan Provinsi diikuti sekitar 3000-an orang, terdiri dari anak dan guru wakil seluruh kabupaten/kota se-Sumsel. Mereka ngumpul di Griya Agung, Jl Demang Lebar Daun, Palembang sejak pukul 08.00 WIB.
Sejumlah perlombaan digelar untuk memeriahkan acara. Mulai dari lari Bendera, lomba finger painting, Menjahit, dan Mewarnai. Sedangkan untuk guru ada lomba menari dan membaca puisi. "Ini untuk menggali potensi anak," kata Hj Eliza Alex Noerdin, istri Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan.
PALEMBANG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Ade Karyana mengimbau para guru untuk tidak mengajarkan baca, tulis dan berhitung
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya