Siswa PAUD Dilarang Diajari Baca, Tulis dan Hitung

Siswa PAUD Dilarang Diajari Baca, Tulis dan Hitung
Siswa PAUD Dilarang Diajari Baca, Tulis dan Hitung
Ia menambahkan, sejumlah syarat untuk dapat terakreditasi di antaranya, sudah terdaftar masa periode berdirinya, punya izin operasional, punya sarana dan pra sarana yg cukup. Begitu juga guru sudah mencukupi.

Ade mengatakan setiap tahun Diknas Provinsi secara rutin memberikan bantuan. “Bantuan Operasional Pendidikan diberikan sekitar Rp200-240 ribu/anak. Disalurkan kepada  lembaga untuk digunakan sebagai keperluan sekolah. Untuk mendapatkannya mereka bisa  mengajukan usul kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Lalu ada juga Tunjangan guru TK  non PNS dalam jumlah terbatas 3.600.000/tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Festival Kreativitas Guru dan Anak PAUD Dinas Pendidikan Provinsi diikuti sekitar  3000-an orang, terdiri dari anak dan guru wakil seluruh kabupaten/kota se-Sumsel. Mereka ngumpul di Griya Agung, Jl Demang Lebar Daun, Palembang sejak pukul 08.00 WIB.

Sejumlah perlombaan digelar untuk memeriahkan acara. Mulai dari lari Bendera, lomba finger painting, Menjahit, dan Mewarnai. Sedangkan untuk guru ada lomba menari dan membaca puisi. "Ini untuk menggali potensi anak," kata Hj Eliza Alex Noerdin, istri Alex Noerdin Gubernur Sumatera Selatan.

PALEMBANG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Ade Karyana  mengimbau para guru untuk tidak mengajarkan baca, tulis dan berhitung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News