Siswa Pukul Guru Hingga Meninggal, Fahira: Memilukan!
Selasa, 06 Februari 2018 – 02:10 WIB
Namun, di luar itu semua, lanjut Fahira, meninggalnya Guru Ahmad Budi Cahyono harus diusut tuntas dan pelaku walaupun masih di bawah umur tetap harus menjalani proses hukum tentunya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Tentunya dia harus mempertanggjawabkan apa yang sudah dilakukannya. Namun, saat berhadapan dengan hukum karena dia masih anak-anak harus memperoleh perlakuan khusus yang layak untuk menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Itu amanat undang-undang,” pungkas Fahira.(fri/jpnn)
Perisitiwa ini juga menandakan ekosistem pendidikan belum sepenuhnya terbangun dengan baik sehingga seolah-olah sekolah dan guru seperti berjalan sendiri.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung