Siswa Tidak Boleh Dilarang Ikut PTM dan Ujian karena Belum Vaksinasi Covid-19

Siswa Tidak Boleh Dilarang Ikut PTM dan Ujian karena Belum Vaksinasi Covid-19
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyatakan siapa pun tidak boleh melarang anak mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) maupun ujian karena mereka belum vaksinasi Covid-19..

Pernyataan itu ditegaskan Bu Retno menanggapi video viral oknum guru usir siswa SD dari ruang kelas di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran si anak belum divaksin.

"Vaksin seharusnya tidak menjadi halangan bagi seorang anak mendapatkan hak atas pendidikan," ucap Bu Retno dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com pada Senin (28/3).

Dia mengatakan baik itu guru, sekolah, Korwil, Dinas Pendidikan bahkan Kemendikbudristek tidak berhak melarang seorang anak mengikuti ujian dan mendapatkan pembelajaran lantaran si anak belum vaksinasi Covid-19.

"Guru dan sekolah  kerap menjadi kambing hitam dalam kasus seperti ini, padahal guru hanya menjalankan perintah atasannya yang menetapkan aturan yang keliru," ucap Retno.

Oleh karena itu, mantan Kepala SMAN 3 Jakarta tersebut meminta Dinas pendidikan Konawe untuk segera mengevaluasi aturan tersebut dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Retno menyebut vaksinasi Covid-19 memang penting dalam melindungi anak-anak Indonesia, dan itu merupakan hak anak mendapatkan hak sehat.

Namun, ada anak-anak yang tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatannya, atau tidak mendapatkan izin orang tuanya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut siswa tidak boleh dilarang ikut PTM dan ujian karena belum vaksinasi Covid-19. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News