Siswa Tidak Lulus Bisa Ikut Paket C
Senin, 16 Mei 2011 – 20:11 WIB
Dijelaskan, dengan danya kesetaraan dengan kejar Paket C ini seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) diimbau untuk wajib mengakui ijazah yang dikeluarkan. Jika tidak diakui, kata Nuh, maka sudah tentu ada tindakan diskriminasi di dalam PTN tersebut. “”Itu harus kita berikan sanksi kepada perguruan tinggi. Karena dalam penerimaan mahasiswa itu salah satu syaratnya tidak boleh diskriminasi,” tegasnya. (cha/esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Pengumuman hasil nilai ujian nasional (UN) tingkat SMA/sederajat telah diumumkan Senin (16/5). Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!