Siswa Wajib Mampu Baca Al-Quran
Rabu, 29 Juni 2011 – 09:05 WIB
“Pemerintah Kota Banda Aceh sendiri punya komitmen melaksanakannya dan sebagai tahap awal. Kini kita melakukan sosialisasi agar nantinya masyarakat tidak menuduh pemerintah,”ujar Ramli yang juga Ketua PGRI Aceh.
Baca Juga:
Program tersebut, lanjutnya, selain untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan bagi anak-anak, juga untuk memciptakan rasa bangga dengan persoalan agama bagi siswa, sehingga bisa mengikuti pendidikan di sekolah ini secara baik.
“Ini juga bertujuan bertujuan agar siswa mampu membaca Al-quran, karena tidak menutup kemungkinan, masih banyak masyarakat yang enggan memberikan pendidikan agama kepada anaknya,” lanjut Ramli.
Siswa-siswi tingkat SD nantinya wajib memiliki sertifikat mampu mengenal huruf Arab. Siswa-siswi SMP wajib memiliki sertifikat mampu membaca dengan lancar, sementara siswa-siswi SMA wajib mengetahui membaca, menulis dan memahami isi Al-Quran.
BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mulai tahun depan menerapkan wajib mampu baca Al-quran bagi calon siswa baru termasuk siswa
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja