Siswi Coba Bunuh Diri, Guru Bantah Lakukan Intimidasi
Jumat, 07 April 2017 – 18:26 WIB
AN dan dua temannya (IA dan R) merasa mendapat intimidasi dari oknum gurunya yakni, Ey, KS, dan FO. Dalam dugaan intimidasi itu disertai kata-kata “penjara aja orang itu selama empat tahun biar terus mampus”. Bahkan AN ditakuti harus membayar denda di pengadilan sekitar Rp 750 juta. (yza/mt)
AN, 17, siswi SMK Negeri 3, yang coba bunuh diri dengan minum racun rumput masih menjalani perawatan di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas