Siswi Dipaksa Oral Seks, Labrak Guru
Sabtu, 02 Maret 2013 – 03:27 WIB

Siswi Dipaksa Oral Seks, Labrak Guru
Menurut laporan AM ke polisi, kejadian itu bermula pada 26 Juni 2012. Saat itu sekolah libur. Guru T menelepon korban dan ingin menemuinya dengan alasan urusan sekolah.
”Akhirnya kita bertemu di depan BCA Utan Kayu. Begitu di mobil, dia sudah mencium tangan saya. Ada yang mau diomongin, penting katanya, tapi saya diajak putar-putar dulu," tutur korban saat ditemui di rumahnya.
Pelaku lalu mengajak korban makan dan mengelilingi kawasan wisata Ancol. Dia kemudian memarkirkan mobilnya di tempat gelap. Lantas, pelaku membuka celananya dan memaksa serta mengancam korban untuk melakukan hubungan seksual.
Setelah itu, pelaku mengantar korban ke Cempaka Putih. Dia lalu menyuruh korban pulang dengan menggunakan taksi. Ia menyerahkan uang Rp 50 ribu kepada korban. Ia juga mengancam korban untuk tutup mulut. Bila tidak, nilai dan ijazahnya tak akan dikeluarkan.
JAKARTA-Sebuah jumpa pers untuk klarifikasi dugaan kasus oral seks oleh mantan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di SMAN 22 Jakarta, Utan Kayu, Matraman,
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik