Siswi SD dan Pria Bejat di WC, Roknya Sudah Diangkat

Siswi SD dan Pria Bejat di WC, Roknya Sudah Diangkat
DIGIRING. Pelaku (baju merah) saat digiring ke Mapolresta Pontianak, Senin (22/10). Foto: Andi Ridwansyah/Rakyat Kalbar/JPNN

“Dia minta (pura-pura) diantarkan ke toilet (WC) di salah satu rumah ibadah di daerah tersebut," kata Anton.

Saat itu Anton sudah mengangkat rok Bunga. Ulah Rahmat membuat Bunga langsung berteriak.

"Pelaku langsung melarikan diri ke semak-semak di sekitar lokasi. Pelaku berhasil ditangkap oleh warga," ujar Anton.

Massa yang geram kemudian membakar sepeda motor yang digunakan pelaku.

Tidak berselang lama anggota Reskrim Polsek Sungai Kakap membawa Rahmat ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak.

"Barang bukti yang kami amankan berupa seragam sekolah korban dan kerangka motor pelaku yang sudah dibakar warga," tambah Anton.

Saat ini Rahmat masih ditahan dan diperiksa di Mapolresta Pontianak.

Dia dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Andi Ridwansyah/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)


Rahmat bakal menghuni penjara karena mencoba memerkosa Bunga (7, bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News