Siswi SMK Beri Pengakuan Mengejutkan, Sang Ayah Sering Berbuat Terlarang, Terbongkar
Kamis, 06 Januari 2022 – 14:24 WIB
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bantul dan setelah dilakukan pemeriksaan ia ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Baca Juga: Istri Kerja Banting Tulang di Malaysia jadi TKI, Suami Malah Garap Putri Sendiri, Berkali-kali
Akibat perbuatannya tersebut NY terancam mendekam di penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun. (mcr25/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
NY, 50, warga Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditangkap karena berbuat terlarang terhadap anak kandungnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Maybank Indonesia Dukung Gelaran Il Festino Tahun 2024
- Mencabuli 7 Siswi SMK, Oknum Pembina Pramuka Ini Terancam 15 Tahun Penjara
- Dorong Petani Lele Yogyakarta Siap Ekspor, Indonesia Re Salurkan Bantuan Alat Produksi