Siswi SMK Tewas Tenggelam, Pembina Pramuka jadi Tersangka
Selasa, 31 Maret 2015 – 09:42 WIB
Korban tewas setelah diperintahkan seniornya berenang ke dalam kolam sedalam 4 meter, namun ternyata penggunaan kolam itu tidak memiliki izin dari pihak pengelola Buper Mandala Kitri.(fhn/pojoksatu/jpnn)
POLRES Cianjur menetapkan seorang pembina Pramuka berinisial S menjadi tersangka. Pria tersebut dianggap lalai hingga menyebabkan siswia SMK Al Fatmah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan