Siswi SMP Dicekoki Miras, Lalu Digilir 4 Orang, Dua Kali

Siswi SMP Dicekoki Miras, Lalu Digilir 4 Orang, Dua Kali
Gadis SMP diperkosa. Ilustrasi Foto: pixabay

Diduga takut kepada orang tuanya, korban tidak menceritakan perbuatan oleh keempat pelajar tersebut. Tapi, kejadian itu tak membuat korban kapok berkomunikasi kembali dengan pelaku.

Minggu (12/7), pelaku AL kembali mengajak korban bertemu di hotel yang sama, dan ajakan itu pun kembali dipenuhi oleh korban.

Hal serupa pun kembali terjadi, pelaku mencekoki korban dengan miras, sekira pukul 03.10 WIB setelah mabuk, para pelaku kembali meperkosa korban secara bergiliran.

“Keesokan harinya, 13 Juli 2020, korban dan orang tuanya melaporkan hal tersebut ke Polres Cilegon, laporan itu pun langsung ditindaklanjuti dengan mengejar para pelaku,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, Selasa (14/7).

Keempat pelaku secara terpisah diamankan petugas selang beberapa jam kemudian, tepatnya pada Senin (13/7) malam.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan di lokasi berbeda di wilayah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

“Ada yang dengan cara dipancing ada juga yang sedang di jalan. Jadi awalnya kami tangkap satu pelaku, lalu dipancing kemudian menangkap pelaku lainnya,” papar Maryadi.

Sekarang petugas sedang menggali keterangan lebih lanjut kepada keempat pelaku. Sementara mereka diancam pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak di Bawah Umur dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun.

Keempat pelaku menyekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga mabuk dan setengah sadar dan memperkosanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News