Siswi SMP Digilir Anak Punk di Bawah Jembatan Bengawan Solo

Siswi SMP Digilir Anak Punk di Bawah Jembatan Bengawan Solo
Siswi SMP Digilir Anak Punk di Bawah Jembatan Bengawan Solo

Akhirnya, dua tersangka dapat dibekuk saat mengamen di wilayah Ngawi. “Baru tadi malam (Jumat 17/7 dini hari, Red) pelaku diamankan saat mengamen,’’ jelasnya kepada koran ini.

Rud, salah seorang tersangka, mengaku tidak kuat menahan nafsu saat melihat tubuh molek korban. Pelaku yang terpengaruh miras itu lantas nekat memerkosa korban bersama Bob. ’’Saya khilaf dan terpengaruh minuman keras,’’ katanya.

Karena itu, dua tersangka bakal dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (pra/isd/JPNN)


NGAWI – Nasib malang menimpa Bunga (nama samaran), pelajar kelas  IX sebuah SMP di Paron. Gadis 14 tahun tersebut digilir Arga Dewanto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News