Siswi SMP Digilir Anak Punk di Bawah Jembatan Bengawan Solo
Sabtu, 19 Juli 2014 – 13:49 WIB
Akhirnya, dua tersangka dapat dibekuk saat mengamen di wilayah Ngawi. “Baru tadi malam (Jumat 17/7 dini hari, Red) pelaku diamankan saat mengamen,’’ jelasnya kepada koran ini.
Rud, salah seorang tersangka, mengaku tidak kuat menahan nafsu saat melihat tubuh molek korban. Pelaku yang terpengaruh miras itu lantas nekat memerkosa korban bersama Bob. ’’Saya khilaf dan terpengaruh minuman keras,’’ katanya.
Karena itu, dua tersangka bakal dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (pra/isd/JPNN)
NGAWI – Nasib malang menimpa Bunga (nama samaran), pelajar kelas IX sebuah SMP di Paron. Gadis 14 tahun tersebut digilir Arga Dewanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper