Sita Dagangan Ibu Saeni, Duh... Kasatpol PP Serang Bilang Begini
jpnn.com - SERANG - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Banten M Basri mengatakan, tindakan Satpol PP Kota Serang "mengamankan" makanan dari warung milik Ibu Saeni, Rabu (8/6) lalu, untuk memberi efek jera. Karena peraturan daerah (Perda) dibuat untuk dilaksanakan.
"Harus ada efek jera, orang jera begitu contohnya diambil daganganya," ujar Basri, Senin (13/6).
Basri mengemukakan pendapatnya, karena tindakan Satpol PP didasari aturan yang jelas. Yaitu Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.
Selain itu, sebelum dilakukan razia, Satpol PP kata Basri, juga telah melaksanakan sosialisasi tiga hari sebelumnya. Dengan dihadiri perwakilan pedagang dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Termasuk dari Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
"Jadi semua hadir dalam sosialisasi. Kami juga minta Ormas jangan bergerak. Harusnya thank you (terima kasih ke Satpol PP,red)," ujarnya.
Basri menilai, lebih baik warteg milik Ibu Saeni yang terletak di Cikepuh, Serang dirazia Satpol PP, dari pada razia dilakukan ormas seperti FPI.
"Bagus lah dari pada 'diserang' FPI. Mending Pol PP. Pol PP pahlawan, dari pada FPI," ujar Basri.(gir/jpnn)
SERANG - Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi Banten M Basri mengatakan, tindakan Satpol PP Kota Serang "mengamankan" makanan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini