Sita Ganja 5 Kg Asal Thailand

Sita Ganja 5 Kg Asal Thailand
Sita Ganja 5 Kg Asal Thailand

jpnn.com - PEREDARAN ganja asal Thailand untuk kalangan ekspatriat berhasil digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ganja seberat 5 kilogram senilai sekitar Rp 1 miliar, diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut. 

Modusnya yakni dengan memasukan ganja yang tenar disebut thai stick, di dalam meja. Selain menyita ganja tersebut, petugas juga menangkap tiga orang tersangka. Yakni FB, warga asal Indonesia, VB asal Malaysia dan YL asal Perancis.  

Terungkapnya penyelundupan tersebut berawal dari kecurigaan pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok. Menurut Kepala Bea dan Cukai Tanjung Priok Wijayanta mengatakan, pada Selasa (4/12) 2014, pihaknya melakukan pencegahan. 

Terdapat 4 paket kiriman, mencurigakan baik dokumen maupun bentuknya. "Kami lakukan pemeriksaan X ray. Terdapat 5 kg ganja yang disimpan dalam meja. Dengan penerima di Bandung. Kami kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan. Penerima dan penyandang dananya berhasil ditangkap oleh Polres Pelabuhan," ujar Wijayanta, saat gelar kasus di Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok Senin kemarin (8/12). 

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi mengatakan, setelah mendapatkan pelimpahan kasus narkoba dari Bea dan Cukai, pihaknya langsung melakukan penyidikan. 

"Tes awal ini jenis ganja. Setelah diteliti, ini bukan ganja biasa. Ganja dari Thailand, harganya berkalilipat. Seberat  setengah kilogram saja harganya ditaksir Rp 100 juta. Beda dengan ganja asal Aceh," beber Hengki.

Dia menambahkan, untuk membongkar kasus tersebut pihaknya melakukan  penangkapan kontrol delevery. Teak wood table asal Malaysia dikirimkan ke penerima FB di Marga Asih Bandung, Jawa Barat.  "Setelah barang tersebut diterima, kami kemudian menangkap FB," bebernya. 

Kemudian kepolisian WNA asal Malaysia VB, di Jalan Raya Abdul Rahman Saleh, Bandung. Tersangka VB datang ke Bandung untuk menagih pembayaran. Setelah barang diketahui telah diterima FB. "Dari hasil pemeriksaan ganja tersebut dipesan oleh YL, WNA asal Perancis. Tersangka merupakan aktor intelektual. Tersangka YL ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan," tambah Hengki. 

PEREDARAN ganja asal Thailand untuk kalangan ekspatriat berhasil digagalkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Ganja seberat 5 kilogram senilai sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News