Sita Harta Bupati, KPK: Tidak Ada Hubungan dengan LHKPN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) menyita sejumlah kendaraan roda empat dan dua milik tersangka gratifikasi, Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi.
Meski kubu Ojang menyatakan dua mobil sudah dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, KPK tidak peduli.
Sebab, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, penyitaan itu merupakan bagian dari upaya penyidikan dugaan gratifikasi Ojang, sehingga tidak ada hubungannya dengan LHKPN.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan dilaporkan atau tidaknya di LHKPN," kata Yuyuk, Jumat (29/3).
Hingga hari ini sedikitnya lima mobil yakni Toyota Camry, dua Jeep Rubicon, Toyota Vellfire, Mitsubishi Pajero Sport, yang disita. Kemudian, satu ATV serta dua sepeda motor turut disita.
Semua kendaraan itu dijadikan barang bukti penyidikan dugaan gratifikasi. "Kami masih terus melakukan pengembangan," kata dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif