Sita Uang Rp3 Miliar, KPK Buka Peluang Jerat Anggota DPR Sudewo

Sita Uang Rp3 Miliar, KPK Buka Peluang Jerat Anggota DPR Sudewo
Anggota Komisi V DPR Sudewo. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

JPU menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Politikus Gerindra menyebut uang yang disita KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.

"Uang gaji dari DPR, kan, diberikan dalam bentuk tunai," kata dia dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Dalam kesaksiannya, saksi membantah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.

Dia membantah dakwaan jaksa dalam perkara tersebut yang menyatakan telah menerima uang Rp720 juta yang diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung.

Termasuk, politikus Partai Gerindra itu membantah tanggapan terdakwa Bernard Hasibuan yang pernah memberikan uang Rp500 juta melalui stafnya yang bernama Nur Widayat di Solo.

"Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya atau dari Saudara Bernard atau dari Saudara Dion," katanya.

Menurut dia, perkenalannya dengan Bernard dan Dion terjadi saat proyek JGSS 4 sudah mulai dikerjakan.

Plh Direktur Penyidikan Anwar Munajah mengatakan pihaknya akan mendalami uang Rp3 miliar yang disita dari rumah Sudewo dimaksud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News