Siti Fadilah Serahkan Cek Rp 500 Juta ke Cici Tegal

Untuk Keperluan Konser Pengajian Orbit Pimpinan Din Syamsuddin

Siti Fadilah Serahkan Cek Rp 500 Juta ke Cici Tegal
Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Meidiana Hutomo saat bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua artis senior Cici Tegal dan Meidiana Hutomo menjadi saksi pada persidangan atas Siti Fadulah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5) dalam perkara korupsi alat kesehatan (alkes). Pada persidangan itu, Cici dan Meidiana mengaku pernah menerima cek senilai Rp 500 juta dari menteri kesehatan di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I tersebut.

Cek itu diberikan langsung oleh Siti untuk keperluan konser amal yang digelar pengajian Orbit pimpinan Din Syamsudin. Cici menuturkan, Siti dan Syafii Ahmad selaku sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan pernah hadir pada pengajian Orbit. 

Saat itu, Siti mengutarakan niatnya untuk menyumbang dengan memberikan sebuah amplop. "Ini ada sumbangan. Ini silakan, Ci diambil ada bantuan dari Ibu Siti. Itu yang ngomong Ibu (Siti)," kata Cici di persidangan.

Cici setelah menerima cek dari Siti langsung menyerahkannya ke Meidiana selaku bendahara konser. Menurut Cici, konser amal di Jakarta Convention Center (JCC) itu menghabiskan dana Rp 2 miliar.

"Di JCC. (Uangnya) untuk bayar air time TV, bayar artis, penyanyi," kata pelawak yang punya nama asli Sri Wahyuningsih itu.

Sementara Meidiana mengungkapkan bahwa selama mengikuti pengajian, Siti merupakan tamu istimewa di Orbit. Karena itu, dia mengenal baik Siti yang sering hadir ke pengajian.

"Beliau tamu istimewa kami dan beliau waktu itu punya jabatan. Jadi kami kenal baik tamu VIP kami," ujar Meidiana.

Menurut artis sinetron itu, cek yang diberikan Siti Fadilah berupa Mandiri Travel Cheque (MTC) dan BRI. "Saya minta tolong asisten saya Supatmi untuk bantu mencairkan. Supatmi ke Mandiri, saya ke BRI di PIM (Pondok Indah Mall, red)," ujar dia.

Dua artis senior Cici Tegal dan Meidiana Hutomo menjadi saksi pada persidangan atas Siti Fadulah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News