Sopir pun Dijadikan Direktur Demi Proyek Alkes Banten
jpnn.com, JAKARTA - Persidangan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah mengungkap patgulipat untuk mengeruk duit dari APBD. Bahkan, ada sopir yang ditunjung jadi direktur perusahaan yang menjadi rekanan Pemprov Banten.
Pada persidangan atas Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/4), jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Yusuf Supriadi. Yusuf mengaku ditunjuk oleh majikannya, Dadang Prijatna untuk menjadi direktur PT Adca Mandiri.
Dadang merupakan orang kepercayaan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Yusuf mengaku sudah menjadi sopir bagi Dadang sejak 2008.
Sedangkan pada 2010, nama Yusuf dijadikan direktur di PT Adca Mandiri. Sekitar dua tahun kemudian, Yusuf dipakai namanya sebagai direktur. "Kalau enggak salah tahun 2010," kata Yusuf di hadapan majelis hakim.
Yusuf tidak mengetahui kapan Dadang mendirikan PT Adca Mandiri. Namun, dia mengakui bahwa PT Adca Mandiri mengikuti tender proyek alkes di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Saya kurang tahu. Yang jelas kalau ada tender-tender. Kalau tujuannya saya enggak tahu," kata dia.
Yusuf mengatakan, PT Adca mengikuti lelang tender alkes RS Rujukan Banten pada 2012. Sedangkan untuk dokumennya disiapkan staf Dadang yang bernama Ahmad Saifuddin. “Untuk tender dan pengadaan," paparnya.(Put/jpg)
Persidangan perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah mengungkap patgulipat untuk mengeruk duit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer
- Enam Pasien DBD di Lebak Banten Meninggal Dunia, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN
- Libur Lebaran Kedua, Ribuan Pengunjung Padati Tempat Wisata Aloha Pasir Putih PIK 2
- Ketua KDEKS: Banten Berpotensi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia
- Masyarakat Diimbau Mudik Tak Gunakan Sepeda Motor
- Realisasi PAD Banten Hingga Pertengahan Maret 2024 Capai 1,5 Triliun Lebih