Rano Karno Kalah, Atut Berterima Kasih ke Warga Banten

Rano Karno Kalah, Atut Berterima Kasih ke Warga Banten
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ratu Atut Chosiyah menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay M Syarif atas hasil Pilkada Banten 2017. Sebab, putusan MK itu telah menguatkan kemenangan duet Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Atut merupakan mantan Gubenrur Banten yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi proyek alat kesehatan (alkes) di provinsi yang pernah dipimpinnya. Sedangkan Andika merupakan putra Atut.

Karenanya Atut mengharapkan Wahidin dan Andika segera dilantik. Menurutnya, kemenangan Wahidin-Andika merupakan keinginan rakyat Banten.

"Berkat doa, berkat dukungan masyarakat Banten tentunya ya kemenangan Pak Wahidin dengan Andika merupakan kemenangan seluruh masyarakat Banten," kata Atut saat ditemui di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/4).

Sebelumnya MK pada persidangan yang digelar Selasa (4/4) menolak gugatan Rano-Embay. Sehingga, Wahidin dan Andika ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Banten 2017.

MK beralasan gugatan Rano-Embay tidak memenuhi syarat Pasal 158 UU Pilkada. Sebab, suara yang diperoleh kedua pasangan terpaut 2,5 persen, sedangkan syarat UU adalah 1,5 persen.

Atut pun berharap pasangan gubernur dan wakil gubernur itu bisa mengemban amanah sebaik-baiknya dalam memimpin Provinsi Banten. Namun, raut wajah Atut berubah saat ditanya soal nama Andika yang turut masuk dalam surat dakwaan Atut.

Dia bergegas meninggalkan kerumunan wartawan dan mengaku ingin menunaikan salat Dzuhur. "Makasih semuanya. Mau ikut salat?" ujar Atut.

Ratu Atut Chosiyah menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay M Syarif atas hasil Pilkada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News