Siti Fadilah Serahkan Cek Rp 500 Juta ke Cici Tegal

Untuk Keperluan Konser Pengajian Orbit Pimpinan Din Syamsuddin

Siti Fadilah Serahkan Cek Rp 500 Juta ke Cici Tegal
Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Meidiana Hutomo saat bersaksi pada sidang kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

Meski demikian, perempuan berhijab itu mengaku tidak mengetahui asal-usul cek Rp 500 juta yang diberikan Siti Fadilah. "Tidak tahu," tegas Meidiana.

Sebelumnya Siti didakwa merugikan negara sebesar Rp 6,14 miliar terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock tahun 2005. Dia juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1,87 miliar berupa cek pelawat atau travel cheque dari pengusaha rekanan.

Siti diduga menerima 20 lembar Mandiri Traveller Cheque (MTC) senilai Rp 500 juta dari Direktur Keuangan PT Graha Ismaya, Sri Wahyuningsih. Serta, 50 lembar MTC senilai Rp 1,37 miliar dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif.(put/jpg)


Dua artis senior Cici Tegal dan Meidiana Hutomo menjadi saksi pada persidangan atas Siti Fadulah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News