Siti Tak Tahu Anak Buahnya Korupsi
Senin, 09 Agustus 2010 – 13:45 WIB
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sjafii Ahmad sebagai tersangka korupsi proyek alkes untuk Puskesmas di Indonesia Timur. Sjafii diduga menerima komisi dari rekanan Depkes.
Baca Juga:
Oleh KPK, Sjafii dijerat dengan pasal 3 atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sejak Kamis (5/8) pekan lalu, Sjafii ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, menjalani pemeriksaan sekitar dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar